RSEKUTUAN DOA
BERSATU DALAM KRISTUS
(ONENESS IN CHRIST MINISTRY)
Alamat: JL.Karanggan Gg.Nusa Rt.04/07 no.20.Desa Karanggan kec.Gn.Putri-Bogor
Telp.021-99966902/Hp.085223165073.e-mail : agustinus.lase@gmail.com
Layanan SMS : 085217879128
Efesus 4 : 2,3”Hendaklah kamu selalu rendah hati, lemah lembut, dan sabar. Tunjukkanlah kasihmu
Dalam hal saling membantu.
Dan berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera.”
Roma 14 : 19 “ Sebab itu marilah kita mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang
berguna untuk saling membangun.”
_________________________
Hubungi kami, melalui alamat dan no.telp.dan e-mail.
Kami ada untuk berdoa buat saudara.
ANGGARAN DASAR
LATAR BELAKANG
Bahwa sesungguhnya Yesus Kristus adalah anak Allah, Tuhan juru slamat, pembabtis Roh Kudus pembaharu umat manusia dan Kepala Gereja.
Melakukan perintah Agung,( Matius 28 :19-20)
Memaknai panggilan sebagai orang percaya kepada Yesus Kristus.
Maka terbentuklah persekutuan doa “ BERSATU DALAM KRISTUS”.
WAKTU DAN TEMPAT
Berdiri sejak 04 agustus 2012, diawali dengan ibadah perdana di JL.Karanggan Gg.Nusa
SIFAT
1.Persekutuan Doa ‘’BERSATU DALAM KRISTUS’’ berpegang pada ajaran ALKITAB.
2.Persekutuan Doa “BERSATU DALAM KRISTUS” wadah orang percaya kepada Yesus
Kristus.
3.Persekutuan Doa” BERSATU DALAM KRISTUS” bukan organisasi gereja.
4.Persekutuan Doa”BERSATU DALAM KRISTUS” Interdenominasi, tanpa membedakan
Organisasi Gereja.
FUNGSI
1.Memelihara: kesatuan hati, damai sejahtera, mengasihi, melayani dan mengampuni.
2.Belajar, merenungkan dan melakuakan kebenaran Firman Tuhan
3.Memelihara kesadaran sebagai insan masyarakat untuk saling menghormati,
Dan menghargai,
Mengasihi tanpa membedakan,dan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD-45.
TUJUAN.
Persekutuan Doa “BERSATU DALAM KRISTUS” supaya orang percaya semakin dewasa, tumbuh Bersama dalam iman dan memenangkan jiwa bagi Tuhan.
ANGGARAN RUMAH TANGGA
KEPENGURUSAN
Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan Persekutuan Doa “BERSATU DALAM KRISTUS’’
Maka terbentuk Kepengurusan sbb :
PENASEHAT ROHANI /KORDINATOR/WAKIL KORDINATOR/SEKRETARIS/BENDAHARA/SEKSI-SEKSI BILA PERLU
KEANGGOTAAN
Anggota atau peserta persekutuan doa BERSATU DALAM KRISTUS adalah orang percaya kepada Tuhan Yesus Kristus.
KE UANGAN
Ke uangan persekutuan , berasal dari kolekte persembahan ibadah persekutuan bila ada, dan pemberian suka cita dari anggota bila ada, dan tentunya sumber sumber lain yang tidak bertentangan dengan Firman Tuhan.ALKITAB .
KEGIATAN
1.Bersekutu/ibadah pada waktu yang ditentukan bersama.
2.sharing dan merenungkan serta melakukan firman Tuhan atau ALKITAB
3.Doa,syafaat/memuji dan menyembah Tuhan.
4.tidak melakukan sakrament
5.Melakukan kegiatan sosial bagi sesama anggota yang tidak bertentangan
Dengan Firman Tuhan atau ALKITAB.
MUSYAWARAH
1.Dipimpin oleh pengurus persekutuan
- Memutuskan dan Membahas tentang kegiatan pelayanan demi mencapai
Maksud dan tujuan persekutuan doa.
Keputusan rapat adalah sesuai mufakat dan kebenaran Firman Tuhan demi
Kebaikan bersama dalam wadah persekutuan doa.
CATATAN
Aturan aturan yang di anggap perlu dan tidak tercantum dalam AD/ART ini akan diatur dan disesuaikan dgn keperluan persekutuan Doa.
SUSUNAN PENGURUS PERSEKUTUAN DOA
“BERSATU DALAM KRISTUS”
PERIODE : 2012-2014
Pelindung : TUHAN YESUS KRISTUS
Penasehat/penanggung jawab :
Koordinator : Ps.Agustinus.lase Dip.Th.
Wakil koordinator :
Sekretaris :
Bendahara : Ev.Elgina P.
Seksi-seksi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar